Jabariyah dan Qadariyah
Nama jabariyah berasal dari kata “Jabara” yang memiliki arti “Memaksa” menurut syahrastany bahwa jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakekat dan menyandarkan perbuatan tersebut kepada Allah SWT, Paham Jabariyah ditonjolkan pertama kali oleh Ja’d Ibn Dirham tetapi yang menyiarkanya adalah Jahm Ibn Shafwan dari Khurasan, Jahm adalah sekertaris dari syuraih bin al- haris dari kaum Murji’ah, dan dialah yang mendirikan paham Al-Jahmiyah, ia turut dalam gerakan melawan kekuasaan bany Umayyah dalam gerakan perlawanan itu Jahm dapat ditangkap dan dihukum bunuh ditahun 131 H.
Kata Qodariyah berakar pada “Qadaro “Memutuskan dan memiliki kekuatan” atau kemampuan, Paham Qadariyah pertama kali diperkenalkan oleh seorang bernama Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Al-Dimasyqi mereka mengambil paham ini dari seorang Kristen yang masuk Islam di Irak, kemudian masuk kristen lagi dan menurut Al-Zahabi, Ma’bad adalah seorang tabi’in yang baik, tetapi ia memasuki lapangan politik dan memihak ‘abd al-Rahman ibn al-asy’as, gubernur sajistan, dan menentang kekuasaan bany Umayyah. Dalam pertempuran dengan Al-hajjaj Ma’bad mati terbunuh pada tahun 80H.
Terkait qada’ dan qadar, mula-mula muncul permasalahan tentang kebebasan dan keterpaksaan manusia (al-jabru wa al-ikhtiyar). Pemikiran seputar masalah ini melahirkan dua kutub pemikiran ekstrim yang berbeda, yaitu Jabariyah dan Qadariyah. Faham Jabariyah pertama kali dipopulerkan oleh Ja’d bin Dirham di Basrah yang intinya menafikan adanya perbuatan otonom seorang hamba dengan menyandarkan semuanya kepada Allah. Dalam pendapatnya, manusia digambarkan tidak memiliki sifat kesanggupan yang hakiki sehingga segala perbuatannya (baik ketaatan atau kemaksiatan) pada dasarnya adalah keterpaksaan (majburah) karena tidak berasal dari kekuasaan, kehendak maupun usahanya sendiri. Ide jabariyah ini kemudian terpelihara dalam gerakan pemikiran muridnya yaitu Jahm bin Shafwan, yang kepadanya dinisbatkan aliran Jahmiyah. Di samping menerima ide jabariyah, Jahm juga mengembangkan pemikiran-pemikiran lain seperti mengemukakan pendapat bahwa surga dan neraka bersifat fana, iman adalah ma’rifah dan kekufuran adalah jahl, kalam Allah bersifat tidak qadim, Allah bukan sesuatu dan tidak bisa dilihat pada hari kiamat. Sedangkan faham Qadariyah dengan tokoh utamanya Ma’bad bin Khalid al-Juhani dan Ghailan al-Dimasyqi menyatakan bahwa semua perbuatan manusia adalah karena kehendaknya sendiri, bebas dari kehendak Allah. Jadi, perbuatan manusia berada di luar ruang lingkup kekuasaan atau campur tangan Allah.
Dalam paham Jabariyah, sekaitan dengan perbuatannya, manusia digambarkan bagai kapas yang melayang di udara yang tidak memiliki sedikit pun daya untuk menentukan gerakannya yang ditentukan dan digerakkan oleh arus angin. Sedang yang berpaham Qadariyah akan menjawab, bahwa perbuatan manusia ditentukan dan dikerjakan oleh manusia, bukan Allah. Dalam paham Qadariyah, sekaitan dengan perbuatannya, manusia digambarkan sebagai berkuasa penuh untuk menentukan dan mengerjakan perbuatannya.
Pada perkembangan selanjutnya, paham Jabariyah disebut juga sebagai paham tradisional dan konservatif dalam Islam dan paham Qadariyah disebut juga sebagai paham rasional dan liberal dalam Islam. Kedua paham teologi Islam tersebut melandaskan diri di atas dalil-dalil naqli (agama) - sesuai pemahaman masing-masing atas nash-nash agama (Alquran dan hadits-hadits Nabi Muhammad) - dan aqli (argumen pikiran). Di negeri-negeri kaum Muslimin, seperti di Indonesia, yang dominan adalah paham Jabariyah. Orang Muslim yang berpaham Qadariyah merupakan kalangan yang terbatas atau hanya sedikit dari mereka.
Kedua paham itu dapat dicermati pada suatu peristiwa yang menimpa dan berkaitan dengan perbuatan manusia, misalnya, sewaktu berulang kecelakaan di Mina pada musim haji tahun lalu, tak kurang Menteri Agama waktu itu dapat dianggap sebagai berpaham Jabariyah, ketika di media cetak dan elektronik beliau dengan enteng mengatakan bahwa kecelakaan tersebut sudah takdir Allah yang harus diterima. Tentu lain keadaannya sekiranya menteri saat itu seorang yang berpaham Qadariyah. Tentu, dia akan lebih condong berasumsi bahwa andil manusia dalam kecelakaan Mina itu pasti sangat besar, bukan Tuhan. Begitu pula dalam kasus kematian tiba-tiba tokoh seperti Munir dan Baharuddin Lopa yang menarik perhatian publik. Yang berpaham Qadariyah, kematian tersebut mesti diselidiki, jangan menunjuk langsung Tuhan.
Kedua paham teologi Islam tersebut membawa efek masing-masing. Pada paham Jabariyah semangat melakukan investigasi sangat kecil, karena semua peristiwa dipandang sudah kehendak dan dilakukan oleh Allah. Sedang, pada paham Qadariyah, semangat investigasi amat besar, karena semua peristiwa yang berkaitan dengan peranan (perbuatan) manusia harus dipertanggungjawabkan oleh manusia melalui suatu investigasi.
Dengan demikian, dalam paham Qadariyah, selain manusia dinyatakan sebagai makhluk yang merdeka, juga adalah makhluk yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Posisi manusia demikian tidak terdapat di dalam paham Jabariyah. Akibat dari perbedaan sikap dan posisi itu, ilmu pengetahuan lebih pasti berkembang di dalam paham Qadariyah ketimbang Jabariyah.
Dalam hal musibah gempa dan tsunami baru-baru ini, karena menyikapinya sebagai kehendak dan perbuatan Allah, bagi yang berpaham Jabariyah, sudah cukup bila tindakan membantu korban dan memetik "hikmat" sudah dilakukan. Sedang hikmat yang dimaksud hanya berupa pengakuan dosa-dosa dan hidup selanjutnya tanpa mengulangi dosa-dosa. Sedang bagi yang berpaham Qadariyah, meski gempa dan tsunami tidak secara langsung menunjuk perbuatan manusia, namun mengajukan pertanyaan yang harus dijawab: adakah andil manusia di dalam "mengganggu" ekosistem kehidupan yang menyebabkan alam "marah" dalam bentuk gempa dan tsunami? Untuk itu, paham Qadariyah membenarkan suatu investigasi (pencaritahuan), misalnya, dengan memotret lewat satelit kawasan yang dilanda musibah.
Ringkasnya, paham Jabariyah dapat menghambat perkembangan ilmu pengetahuan dan keyakinan agama tidak dikukuhkan oleh hasil pengetahuan yang benar, karena semua peristiwa dinyatakan sebagai aktivitas Allah. Sedang, paham Qadariyah mendorong lahirnya informasi dan pengetahuan baru, dan keyakinan agama dikukuhkan oleh pengetahuan yang benar, karena manusia diasumsikan punya andil dan bertanggung jawab pada setiap peristiwa di dalam kehidupannya, termasuk musibah yang menimpanya.
Ayat-ayat yang di jadikan dasar ajaran Teologi Jabariyah diantaranya:
1. “Mereka Sebenarnya Tidak Akan Percaya Sekiranya Allah Tidak Menghendaki,” QS Al-An’am :112
2. “Tidak ada bencana yang menimpa muka bumi dan diri kamu kecuali telah ditentukan (didalam buku ) sebelum kami wujudkan.” QS Al-Hadid;22
3. “Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.” QS .Al-Shaffat, :96
4. “Bukanlah Engkau Yang Melontar Ketika Engkau Melontar (Musuh)Tetapi Allahlah Yang Melontar (Mereka)” QS .Al-Anfal:17
5. “Tidak kamu menghendaki, kecuali Allah menghendaki.” QS .Al-Insan:30
6. “Padahal Allahlah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” QS.Ash-Shaffat :96
Ayat-ayat yang di jadikan dasar ajaran Teologi Qodariyah diantaranya:
1.
Katakanlah :” kebenaran datang dari tuhanmu siapa yang mau, percayalah ia, siapa yang mau jangan ia percaya.” (QS.Al-kahf :19)
2.
“Buatlah apa yang kamu kehendaki, sesungguhnya ia melihat apa yang kamu perbuat QS.Fussilat :40
3.
“Bagaimana? Apabila bencana menimpa diri kamu sedang kamu telah menimpakan bencana yang berlipat ganda (pada kaum musyrik di perang badar) kamu bertanya : dari mana datangnya?”Jawablah dari kamu sendiri.” QS Ali imran :164
4.
“Tuhan tidak mengubah apa yang ada pada suatu bangsa, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” QS .Al-Ra’d:11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar